Kebijakan Privasi
Amorata Plastic Surgery (selanjutnya disebut "Klinik") mematuhi peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, dan senantiasa menjaga kerahasiaan informasi pribadi pengguna. Kebijakan ini menjelaskan standar pemrosesan informasi pribadi yang dikumpulkan melalui formulir konsultasi situs web dan proses pendaftaran anggota.
1. Rincian Informasi Pribadi yang Dikumpulkan dan Metode Pengumpulan
- Permohonan konsultasi: Nama, informasi kontak, email (opsional), negara/domisili (opsional), metode kontak yang diinginkan, prosedur yang diminati, pesan/pertanyaan
- Pendaftaran anggota: Nama, email, kata sandi, informasi kontak (opsional)
- Pengumpulan otomatis: Alamat IP, waktu akses, informasi peramban, halaman yang diakses
2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi
- Membalas permohonan konsultasi dan memberikan panduan reservasi
- Identifikasi anggota dan verifikasi hak akses untuk melihat foto sebelum dan sesudah tindakan
- Statistik penggunaan layanan dan peningkatan kualitas situs web
3. Periode Penyimpanan dan Penggunaan Informasi Pribadi
Informasi permohonan konsultasi akan disimpan selama 1 tahun setelah tujuan konsultasi tercapai, kemudian dimusnahkan. Informasi keanggotaan akan segera dimusnahkan saat anggota mengundurkan diri. Namun, jika penyimpanan diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan terkait, data akan disimpan selama jangka waktu yang ditentukan.
4. Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga dan Pengalihan Pemrosesan
Klinik tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna. Pemrosesan data dapat dialihkan kepada pihak lain sebatas yang diperlukan untuk operasional layanan, seperti pengiriman email dan SMS, serta dikelola secara aman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Hak Pengguna
Pengguna berhak untuk melihat atau mengubah informasi pribadi miliknya setiap saat, serta dapat menarik kembali persetujuan pengumpulan/penggunaan atau meminta penghapusan data. Permohonan dapat diajukan melalui nomor telepon utama atau email Klinik.
6. Langkah-Langkah Menjamin Keamanan Informasi Pribadi
Kata sandi disimpan dalam bentuk terenkripsi, hak akses ke informasi pribadi dibatasi secara ketat pada personel minimum, dan riwayat akses selalu dipantau.
7. Petugas Perlindungan Informasi Pribadi
Petugas Perlindungan Informasi Pribadi: Kepala Dokter Amorata Plastic Surgery · Telepon 02-522-0955
Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 9 September 2026.

